ini adalah cara google adsense membayar mitra bloggernya, silahkan simak caranya di bawah ini :
Berdasarkan Pasal 5 dan Pasal 10 Peraturan AdSense, anda akan menerima pembayaran berdasarkan jumlah klik pada Ads yang terpasang pada Properti anda, jumlah tayang pada Properti atau hal-hal lain yang diselenggarakan terkait dengan pemasangan Ads pada Properti anda, sebagaimana ditetapkan oleh Google.
Kecuali telah disetujui secara tertulis oleh Google, anda dilarang membuat perjanjian dengan pihak ketiga dimana pihak ketiga tersebut menerima pembayaran yang diberikan kepada anda dalam Perjanjian atau keuntungan lain dalam bentuk keuangan terkait dengan Layanan.
Pembayaran akan dihitung berdasarkan sistem akuntansi. Pembayaran anda dapat ditahan karena penyesuaian untuk tidak mengikutkan biaya-biaya yang dikembalikan atau dibayarkan kepada pemilik iklan dan segala keuntungan yang berasal dari kegiatan terlarang, sebagaimana ditetapkan oleh Google. Kegiatan terlarang akan ditentukan oleh Google dalam segala hal dan termasuk, namun tidak terbatas pada (i) spam, pencarian tidak benar, tayangan atau klik tidak sah pada Ads yang dilakukan oleh seseorang, bot, program otomatis atau alat serupa, termasuk klik atau tayangan yang berasal dari alamat IP anda sendiri atau komputer yang berada dalam kendali anda; (ii) klik atau tayangan yang berasal dari pembayaran uang, pelaku yang tidak sah atau permintaan dari pengguna akhir untuk mengklik pada Ads atau melakukan aksi lain; (iii) Ads yang ditampilkan pada pengguna dengan browser JavaScript yang aktif; dan (iv) klik atau tayangan yang dilakukan bersama dengan salah satu kegiatan pada contoh-contoh di atas (i, ii dan iii).
Disamping hak dan upaya hukum lain yang di miliki, Google juga dapat
(a) menahan dan memotong pembayaran kepada anda dengan biaya-biaya yang belum anda bayar lunas sesuai dengan Perjanjian atau perjanjian lain, atau
(a) menahan dan memotong pembayaran kepada anda dengan biaya-biaya yang belum anda bayar lunas sesuai dengan Perjanjian atau perjanjian lain, atau